Minggu, 22 Oktober 2017

Sabtu, 21 Oktober 2017

Kapan jamaah masbuq dikatakan mendapat rakaat? Apakah ketika dapat membaca Al-fatihah ataukah saat mendapatkan ruku bersama imam



PEMBAHASAN
A.    Pengertian Masbuq
Sering kita mendengar istilah makmum  masbuq dalam kehidupan kita sehari hari dalam hal ibadah ( sholat lima waktu ). Dalam pengertian makmum masbuq yaitu sebenarnya adalah makmum yang terlambat satu rakaat atau lebih bersama dengan imam sedang salat berjamaah, rakaat disini adalah sampai ruku maka jika ada seorang makmum terlambat atau terlambat ruku bersama imam dalam rakaat pertama saat salat berjamaah maka dia disebut makmum masbuq, pengertian tersebut disampaikan oleh Jumhur ulama.
Adapun pendapat lain dari Imam syafi’I mengatakan makmum masbuq yaitu orang yang tidak mengikuti atau tidak mengetahui takbiratul ihram nya imam maka makmum tersebut dikategorikan makmum masbuq.
Lalu kapan jamaah masbuq dikatakan mendapat rakaat : Apakah ketika dapat membaca Al-fatihah ataukah saat mendapatkan ruku bersama imam?

Contoh Hasil Observasi Konsumsi Islami

Teori Konsumsi Islami ·          Pendahuluan Manusia pada dasarnya mempunyai kecenderungan berperilaku konsumtif, akan tetapi tidak...