Teori Konsumsi Islami
·
Pendahuluan
Manusia pada dasarnya mempunyai
kecenderungan berperilaku konsumtif, akan tetapi tidak semua bisa
menyalurkannya. Konsumsi dalam syariah memiliki batasan-batasan yang harus
diperhatikan selain halal yaitu tidak berlebih-lebihan. Dalam membelanjakan
harta terutama dalam berkonsumsi harus dilakukan secara wajar, karena Allah SWT
tidak suka dengan sikap mubazir. Kalangan mahasiswa merupakan salah satu
kelompok sosial dalam masyarakat yang rentan terhadap pengaruh gaya hidup,
tren, dan mode yang sedang berlaku. Salah satu trend yang sedang marak saat ini
adalah di dunia kosmetik, Banyaknya jenis dan merk yang dijual di toko maupun
online shop membuat masyarakat menjadi tertarik untuk mencoba. Begitupun dengan
Mahasiswi EPI UMY. Kebanyakan dari mereka membeli kosmetik karena kebutuhan.